Tata
Rias atau Make up merupakan suatu kegiatan mengubah penampilan
seseorang dari bentuk asli sebenarnya dengan bantuan bahan dan alat kosmentik. Istilah
make up lebih sering ditujukan kepada pengubahan bentuk wajah, meskipun sebenarnya seluruh
tubuh dapat dihias atau make up. Fungsi
tata rias sendiri
adalah untuk menyempurnakan penampilan
wajah, menggambarkan suatu karakter tokoh, atau menambah aspek dramatik sehingga
terbentuk kesan tertentu.
Dari abad ke abad, wanita
semakin peduli terhadap
penampilan fisik. Banyak
usaha yang dilakukan untuk mempercantik diri dan
membuat wanita merasa lebih percaya diri. Dimulai
dari cara yang sangat sederhana
dan tradisional, kemudian
berkembang secara perlahan, memformulasikan berbagai bahan dengan
kualitas bagus dan aman untuk
digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Kondisi tersebut membuat tata rias wajah atau make up menjadi salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan seorang wanita dari berbagai lapisan
atau golongan masyarakat manapun demi meraih kecantikan.
Definisi kecantikan begitu beragam,
memiliki ragam perspektif dan makna. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor,
yaitu perbedaan negara,
bangsa, suku, kebudayaan, era dan preferensi masing-masing manusia serta tidak
lepas dari perkembangan zaman. Knight Dunlap melalui Kevin Alfred Storm dalam
American Dissident Voice (2004) menyatakan bahwa :
“Definisi
kecantikan seseorang bervariasi dan berbeda antara ras yang satu dengan yang lain, sehingga konsep
kecantikan tidak dapat dibandingkan. Kecantikan itu sendiri di ibaratkan sebagai sebuah
mitos dan legenda.
Berbagai kisah tentang
wanita yang cantik dan feminisme banyak diabadikan dalam berbagai bentuk disekitar kita. Tidak ada definisi pasti
mengenai makna kata cantik dan kecantikan”
Jepang merupakan salah satu negara yang memiliki kebudayaan dan kebiasaan dalam mempercantik diri. Salah satu budaya tradisional masyarakat Jepang untuk mempercantik diri pada zaman dahulu yaitu dengan melakukan kebiasaan ohaguro. Ohaguro adalah sebuah kebiasaan mewarnakan gigi dengan warna hitam. Pewarnaan gigi pada umumnya dilakukan oleh wanita yang telah menikah, meskipun pria juga melakukannya.
Ohaguro( お 歯 黒 ) merupakan praktik tradisional yang biasa dilakukan yaitu dengan cara menghitamkan gigi. Budaya ohaguro di Jepang dimulai sejak awal periode Kofun. Dalam temuan tulang dan tanah liat yang digali dari peninggalan zaman tersebut, ditemukan jejak gigi yang menghitam pada tengkoraknya yang mengisyaratkan tradisi panjang mengenai kebiasaan ini. Alasan mengapa budaya ohaguro lahir dan dilakukan pada zaman dahulu adalah karena sebuah kenyataan selama ratusan tahun bahwa benda-benda berwarna hitam pekat dianggap sangat cantik, sehingga wajar bila orang-orang zaman dahulu ingin lebih dekat dengan apa yang mereka anggapcantik.
Gambar 1.1. Geisha dengan praktik Ohaguro
Kebiasaan ini dilakukan pertama kali untuk
merayakan usia seseorang. Anak
perempuan dan anak laki-laki yang berusia sekitar 15 tahun, mewarnai gigi mereka pertama kalinya untuk menunjukkan bahwa mereka telah menjadi dewasa. Lalu, sekitar
Akhir Periode Heian (794 sampai 1185), ohaguro
juga dilakukan oleh
bangsawan tanpa memandang
jenis kelamin setiap
harinya. Ohaguro dilakukan dengan menggunakan larutan yang
disebut kanemizu yang terbuat dari
besi asetat dari serbuk besi yang dicampur
dengan cuka dan tanin dari sayuran atau teh. Tanin bekerja pada
protein gigi untuk memperbaiki, mencegah
penyebaran bakteri, dan besi besi bekerja pada kalsium fosfat untuk meningkatkan ketahanan asamnya.
Selanjutnya besi dihasilkan melalui oksidasi dengan udara yang digabungkan dengan tanin
sehingga membentuk lapisan
tipis besi tannat, yang menutupi permukaan dan melindungi gigi dari
bakteri. Artinya, warna hitam gigi memperkuat struktur gigi baik dari aspek
anorganik maupun organik gigi, dan menutupi permukaan dengan lapisan tebal
untuk melindungi gigi.
Gambar 1.2. Alat untuk melakukan Ohaguro
Selain gigi yang hitam, wajah yang
dipoles putih juga menjadi sangat diminati saat periode Heian.
Konon praktek menghitamkan gigi juga dapat
memperkuat gigi dan melindungi dari gigi berlubang. Selain itu, praktik
ini juga melambangkan kesetiaan
pada tuannya bagi para samurai. Sayangnya, proses kosmetik yang memutihkan wajah ini biasanya membuat gigi nampak
lebih kuning dari sesungguhnya. Untuk mengatasi masalah
ini maka para wanita kemudian menghitamkan giginya.
Sebuah
teori yang berasal dari pertukaran budaya pertama, mengklaim
bahwa ohaguro dilakukan
untuk mencegah wanita tersebut menipu suaminya, dan gigi hitam memang digunakan untuk membuatnya kurang menarik. Ilmuwan sosial Jepang modern mengabaikan teori ini, mereka menyatakan bahwa gadis dan wanita Jepang menikmati
banyak kebebasan dalam kehidupan mereka dan menekankan tradisi asli ohaguro
untuk menunjukkan kematangan seseorang.
Selama periode Edo di Jepang (tahun 1603 sampai 1868), ohaguro dipraktikan oleh wanita kaya yang telah menikah. Beberapa perwakilan praktik gigi hitam yang paling menonjol ada pada kalangan geisha. Bahkan apabila sekarang berjalan-jalan di Kyoto, tidak aneh apabila menemukan maiko dengan gigi hitam pekat.
Sepanjang sejarah, ohaguro telah disebutkan diberbagai sumber. Entah di dalam Genji Monogatari yang terkenal, atau dalam berbagai dongeng dan cerita rakyat, dimana seni menghitamkan gigi memegang peranan budaya yang menonjol dalam sejarah Jepang untuk waktu yang cukup lama. Tetapi dalam sejarah,
gigi yang diwarnai dengan warna hitam telah menjadi simbol status di Jepang. Seiring dengan Jepang, kebiasaan ini juga menjadi praktik umum di beberapa negara lain termasuk Filipina, Laos, Vietnam, Thailand, India, dan China. Ada berbagai keperluan untuk menghitamkan gigi di negara tersebut, seperti sebagai bukti sudah
menikah atau sudah dewasa, atau sekedar
sebagai rasa kecantikan.
Namun,
budaya ohaguro dilarang oleh
pemerintah Meiji pada tahun 1870
dan seni mewarnai
gigi seseorang kini telah hampir terlupakan. Sebagai
upaya modernisasi, Pemerintah
Jepang melarang praktek ohaguro. Hal
ini diperkuat ketika Permaisuri Kaisar Jepang muncul di depan umum pada tahun 1873 dengan
gigi putih. Hal ini menandakan akhir trend Ohaguro sebagai lambang kecantikan. Semasa periode Edo hingga awal
periode Meiji berakhir, banyak orang
Barat yang mulai mengunjungi Jepang. Mereka terkejut melihat wanita dengan
gigi hitam yang luar biasa. Beberapa orang berpikir bahwa kebersihan
gigi orang Jepang sangat buruk, sementara yang lain menemukan
bahwa mereka mengecat gigi mereka hingga hitam
dengan pewarna dan bertanya- tanya
mengapa wanita Jepang begitu repot membuat diri mereka terlihat jelek. Awalnya,
orang barat menafsirkan praktik ini sebagai
cara untuk membuat
wanita yang sudah menikah terlihat jelek dan tidak bermaksud untuk
menipu suami mereka. Namun, sosiolog
Jepang modern menolak
interpretasi ini. Wanita Jepang mengaku gigi mereka
dihitamkan untuk menikmati kebebasan hidup mereka.
Satu-satunya penelitian mengenai pencarian
fakta tentang gigi hitam dilakukan oleh Yoshimasa Nakamura,
seorang dokter gigi yang membuka
praktik di Prefektur Wakayama (Maret 1897: Laporan Bulanan Kelompok
Studi Gigi No. 39). Menurut hasil
survei delapan bulan dari Mei hingga Desember
tahun 1892, 385 wanita menikah dengan memiliki gigi biasa dari 589
wanita yang mengunjungi rumah sakit, dan 274 memiliki gigi hitam, ia adalah seseorang
yang telah berusia dan jumlahnya lebih dari 70%.
Gambar 1.3. Youkai Ohaguro Bettari (お歯黒べったりの妖怪)
Terdapat pula kepercayaan di Jepang, bahwa tidak peduli betapa cantiknya orang Jepang, ada kalanya lebih
baik untuk menghindari mewarnai gigi
menjadi hitam. Hal ini dikarenakan ada beberapa youkai di Jepang yang mengatakan bahwa gigi mereka berwarna
hitam. Bahkan ketika melihat seorang wanita
berkimono berdiri sendirian di halaman kuil atau kuil pada malam hari, jangan tertipu oleh keindahan punggungnya.
Saat dia berbalik, pasti ada youkai menakutkan dengan mulut besar dan taring hitam tajam.
Gambar 1.4.Wanita Suku Mentawai
Sama halnya dengan Jepang, beberapa daerah di Indonesia memiliki budaya bagi para wanita untuk mempercantik diri. Salah satunya dimiliki oleh Suku Mentawai yang terletak di Kepulauan Mentawai pada bagian barat Pulau Sumatera. Bukan menghitamkan gigi, masyarakat Suku Mentawai memiliki kriteria untuk memiliki wajah cantik yaitu meruncingkan gigi dengan cara mengerik gigi dengan gabungan pisau kecil dan kayu (bisa juga besi), dan menghias tubuhnya dengan tato. Tradisi ini dipercaya oleh masyarakat suku Mentawai akan menambah tingkat kecantikan seorang wanita.
.jpg)





Komentar
Posting Komentar